Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos, Dinilai Sudah Tak Layak

Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial (bansos) setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi syarat.

Para penerima bansos yang dinilai tidak layak diberhentikan, lalu dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah ini diambil agar bansos benar-benar tepat sasaran.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening penerima bansos.

Dari hasil analisis, lebih dari 600 ribu KPM terindikasi menggunakan dana untuk judi online.

Tak hanya itu, ada juga penerima yang saat pembuatan rekening mencantumkan identitas sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, polisi, hingga pegawai BUMN. Bahkan sebagian mengaku sebagai dokter.

“Sekali lagi ini belum tentu benar. Mereka mengaku-ngaku, tapi datanya sedang diteliti lebih lanjut,” kata Gus Ipul dikutip dari MetroNews, Sabtu, (20/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bansos harus disalurkan tanpa pengurangan anggaran, namun semakin tepat sasaran.

“Prinsipnya tidak ada bansos yang dikurangi. Bahkan dalam kesempatan tertentu, presiden menambah bansos, tapi hanya untuk mereka yang benar-benar berhak,” jelasnya.

DPRD Jabar Resmi Setujui Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur

DPRD Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Keputusan bersejarah ini ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, dihadiri 95 dari 120 anggota dewan sehingga memenuhi syarat kuorum. Dengan persetujuan ini, jumlah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat resmi bertambah menjadi 10 wilayah, menunggu dicabutnya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, ada 9 CDPOB yang sudah diajukan ke pusat, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara. Masuknya Cirebon Timur semakin memperkuat dorongan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

Ono Surono menyebut, persetujuan ini menjadi kemenangan masyarakat Cirebon Timur yang sudah memperjuangkan pemekaran selama lebih dari dua dekade. “Sejarah panjang perjuangan dari tingkat desa hingga kabupaten kini menapaki babak baru di Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” katanya.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menegaskan hasil persetujuan akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur tetap harus menunggu kebijakan pencabutan moratorium dari Presiden RI.

Komisi I DPRD Jabar juga memberikan sejumlah catatan, termasuk rekomendasi calon ibu kota kabupaten. Dari hasil kajian, Kecamatan Karangsembung dianggap lebih layak dibanding Karangwareng yang memiliki jalur sutet berpotensi menghambat pembangunan.

Selain itu, muncul usulan alternatif nama kabupaten: Caruban Nagari, guna memperkuat identitas lokal.

Kabupaten Cirebon Timur direncanakan meliputi 16 kecamatan, yakni Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled. 

KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengenai pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, Setyo menegaskan jumlah uang yang telah dikembalikan Khalid Basalamah masih belum diverifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Khalid yang juga Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) menceritakan pengalamannya sebagai saksi dalam kasus ini. Melalui kanal YouTube Kasisolusi yang tayang pada 13 September 2025, ia mengaku sempat dipaksa membayar biaya tambahan kepada Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.

Khalid menjelaskan, awalnya ia bersama 122 jemaah Uhud Tour telah membayar visa haji furoda lengkap dengan penginapan dan transportasi di Arab Saudi. Namun, Ibnu Mas’ud kemudian menawarkan visa haji khusus dari kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.