Dadang Supriatna Sebut 1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terindikasi Judol!
Bupati Bandung Dadang Supriatna angkat bicara terkait data yang menunjukkan sebanyak 1.066 Aparatur Sipil Negara (ASN) berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online (judol). Data tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur sekaligus citra pelayanan pemerintahan di tengah masyarakat.
Namun, angka tersebut belum dapat langsung dimaknai sebagai 1.066 ASN yang seluruhnya bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah masih melakukan pencocokan data dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan identitas serta tempat tugas masing-masing ASN.
Dadang Supriatna menegaskan bahwa proses verifikasi perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum pemerintah menjatuhkan tindakan disiplin kepada ASN yang terbukti terlibat.
Data 1.066 ASN Jadi Sorotan
Data mengenai 1.066 ASN tersebut berasal dari statistik transaksi judi online yang dikaitkan dengan warga yang secara administratif berdomisili di Kabupaten Bandung.
Berdasarkan laporan yang dikutip sejumlah media, data PPATK mencatat 1.066 ASN termasuk dalam data pemain judi online di Kabupaten Bandung. Pada 2025, jumlah pemain judi online secara keseluruhan di wilayah tersebut mencapai 214.339 orang dengan total deposit sekitar Rp482,8 miliar.
Angka tersebut kemudian menjadi perhatian karena sebagian di antaranya berstatus ASN. Meski demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya membedakan antara ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung dengan ASN yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung.
Dadang Minta Data Diverifikasi
Dadang Supriatna meminta jajarannya segera melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Pencocokan dilakukan dengan metode by name by address, kemudian dibandingkan dengan data kepegawaian yang dimiliki BKPSDM Kabupaten Bandung.
Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan siapa saja yang benar-benar merupakan ASN Pemkab Bandung. Pemerintah juga ingin memastikan lokasi tugas masing-masing aparatur sebelum menentukan langkah berikutnya.
Dadang menegaskan proses verifikasi tidak boleh ditutup-tutupi maupun digunakan untuk melindungi pihak tertentu.
Bukan Berarti Semua ASN Bekerja di Pemkab Bandung
Hal yang menjadi perhatian penting dari kasus ini adalah status 1.066 ASN tersebut.
Mereka tercatat sebagai ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung, tetapi belum tentu seluruhnya bekerja di lingkungan Pemkab Bandung. Bisa saja terdapat ASN yang bekerja pada instansi pemerintah lain namun tempat tinggalnya berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Karena itu, Dadang meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung sebelum proses verifikasi selesai.
Sikap tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan tetap berdasarkan data dan tidak menimbulkan tuduhan kepada aparatur yang belum terbukti melakukan pelanggaran.
Dadang Supriatna Kecewa
Meskipun proses verifikasi masih berlangsung, Dadang Supriatna menyatakan kekecewaannya terhadap munculnya data tersebut.
Menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal disiplin, etika, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum.
Jika nantinya terdapat ASN Pemkab Bandung yang terbukti terlibat judi online, Dadang memastikan pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan disiplin ASN dan peraturan yang berlaku.
Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi juga menjaga integritas dan marwah institusi pemerintahan.
Nilai Transaksi Judi Online Capai Miliaran Rupiah
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena aktivitas judi online di Kabupaten Bandung menunjukkan angka yang cukup besar.
Data yang dikutip Pikiran Rakyat menyebut jumlah pemain judi online di Kabupaten Bandung pada 2025 mencapai 214.339 orang dengan total deposit sekitar Rp482,8 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat sekitar 182.450 pemain dengan total deposit Rp382,7 miliar.
Besarnya nilai transaksi membuat pemerintah melihat judi online bukan hanya sebagai persoalan perilaku individu, tetapi juga sebagai masalah sosial dan ekonomi.
Ketika aktivitas tersebut masuk ke lingkungan aparatur negara, dampaknya dinilai dapat menjadi lebih serius karena berkaitan dengan integritas serta kualitas pelayanan publik.
Risiko Judol terhadap Integritas ASN
Dadang Supriatna menilai kecanduan judi online dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas.
Masalah keuangan pribadi, utang, terganggunya konsentrasi kerja, hingga kemungkinan munculnya persoalan integritas menjadi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.
Menurutnya, aparatur yang memiliki persoalan finansial akibat judi online dapat menghadapi tekanan yang kemudian berpengaruh terhadap kehidupan pribadi maupun pekerjaannya.
Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya melalui larangan. Pengawasan dan edukasi mengenai bahaya judi online juga perlu diperkuat di lingkungan pemerintahan.
Kepala Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dadang juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta pimpinan unit kerja meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan masing-masing.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar persoalan judi online tidak berkembang lebih jauh.
Selain pengawasan, sosialisasi mengenai dampak judi online juga perlu dilakukan secara rutin. Pemerintah daerah bahkan membuka kemungkinan berkoordinasi dengan PPATK, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan.
Sanksi Menunggu Hasil Verifikasi
Pemerintah Kabupaten Bandung belum menjatuhkan sanksi terhadap seluruh 1.066 ASN yang tercantum dalam data tersebut.
Sanksi baru dapat diberikan apabila hasil pencocokan data menunjukkan bahwa yang bersangkutan memang ASN Pemkab Bandung dan kemudian terdapat bukti keterlibatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, proses penanganan dapat dilakukan secara lebih objektif sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk memastikan identitas dan status kepegawaian setiap individu.
Dadang Minta ASN Berhenti Bermain Judol
Dadang Supriatna juga menyerukan kepada ASN yang masih bermain judi online agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Ia mengingatkan bahwa persoalan judi online tidak hanya berpotensi mengganggu kondisi keuangan seseorang, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga, pekerjaan, dan masa depan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar karena mereka membawa nama institusi negara ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat Diminta Tidak Buru-buru Menghakimi
Di tengah perhatian publik terhadap angka 1.066 ASN, Dadang meminta masyarakat tetap berpegang pada fakta.
Ia mengingatkan bahwa proses verifikasi masih berjalan sehingga belum tepat apabila seluruh ASN Kabupaten Bandung langsung dianggap terlibat judi online.
Pemerintah ingin memastikan siapa saja yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Sikap ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga asas keadilan sekaligus memastikan penegakan disiplin dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi Momentum Bersihkan Internal Birokrasi
Kasus ini sekaligus dapat menjadi momentum bagi Pemkab Bandung untuk memperkuat pengawasan internal.
Jika hasil verifikasi nantinya menemukan ASN Pemkab Bandung yang benar-benar terlibat, tindakan disiplin dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi, pengawasan, dan pencegahan agar aparatur tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak kondisi ekonomi pribadi maupun profesional.

