DPRD Ingatkan Risiko Utang Rp2 Triliun Pemprov Jabar, Jangan Bebani Gubernur Berikutnya
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun mendapat perhatian dari DPRD Jabar. Dewan mengingatkan agar skema pinjaman tersebut dihitung secara matang sehingga tidak menimbulkan beban fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Muhamad Romli pada Maret 2026. Menurutnya, pinjaman daerah memang diperbolehkan secara regulasi, tetapi kemampuan pembayaran dan jangka waktu pelunasan harus menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan diambil.
DPRD Soroti Risiko Pinjaman Rp2 Triliun
Rencana pinjaman Rp2 triliun muncul ketika kondisi fiskal Jawa Barat sedang menghadapi tekanan. Pemprov Jabar ketika itu menyebut penurunan kapasitas fiskal menjadi salah satu alasan perlunya mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menjaga sejumlah program pembangunan tetap berjalan.
Namun, DPRD Jabar mengingatkan bahwa pembiayaan melalui pinjaman bukan hanya persoalan mendapatkan dana untuk pembangunan. Pemerintah juga harus memperhitungkan kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya agar tidak mengurangi ruang fiskal daerah.
Muhamad Romli menekankan pentingnya menghitung kembali masa pelunasan sehingga kewajiban tersebut tidak melewati masa kepemimpinan gubernur saat ini.
Jangan Sampai Membebani Gubernur Berikutnya
Salah satu kekhawatiran utama DPRD adalah munculnya beban utang yang harus ditanggung oleh pemerintahan setelah pergantian kepala daerah.
Menurut Romli, pinjaman memang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, tetapi harus disusun dengan perhitungan yang realistis. Jangan sampai keputusan pembiayaan yang dibuat pada satu periode pemerintahan justru mempersempit kemampuan anggaran gubernur berikutnya.
Peringatan tersebut menjadi penting karena anggaran daerah pada dasarnya harus terus membiayai pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta kebutuhan lainnya. Jika sebagian besar ruang fiskal terserap untuk membayar kewajiban utang, pemerintah berikutnya dapat memiliki ruang yang lebih terbatas untuk menentukan program prioritas.
Berkaca dari Utang Program PEN
DPRD Jabar juga menyoroti pengalaman sebelumnya ketika pemerintah provinsi masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
Pada awal 2026, kewajiban tersebut disebut masih berada di kisaran Rp600 miliar per tahun. Karena itu, rencana penambahan pinjaman baru harus dihitung dengan mempertimbangkan beban yang sudah berjalan.
Kondisi tersebut menjadi pelajaran bahwa keputusan berutang pemerintah daerah memiliki konsekuensi jangka panjang. Pemerintahan yang mengambil pinjaman mungkin memperoleh manfaat pembangunan dalam waktu dekat, tetapi kewajiban pembayarannya tetap harus dimasukkan dalam perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Cicilan Baru Diperkirakan Ratusan Miliar per Tahun
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono sebelumnya memberikan gambaran mengenai potensi cicilan pinjaman baru tersebut. Jika pinjaman Rp2 triliun dibagi dalam tenor sekitar tiga sampai empat tahun hingga 2030, kebutuhan pembayaran diperkirakan berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar per tahun.
Nilai tersebut tentu perlu dilihat bersama kewajiban pinjaman lama yang masih harus dibayarkan Pemprov Jabar. Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa kemampuan APBD mampu menanggung seluruh kewajiban tanpa mengganggu pembiayaan program prioritas.
Tekanan Fiskal Jabar Jadi Latar Belakang
Rencana pinjaman Rp2 triliun tidak muncul tanpa alasan. Saat itu Pemprov Jabar menghadapi sejumlah tekanan fiskal, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah atau TKD sekitar Rp2,4 triliun, dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya diterima, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah yang disebut tidak mencapai target.
Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan pada 2026. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mencari cara agar program yang telah masuk dalam APBD tetap dapat berjalan.
Dalam situasi seperti itu, pinjaman dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan. Namun, keputusan tersebut harus tetap memperhitungkan kemampuan daerah dalam membayar kewajiban pada masa mendatang.
Pinjaman Direncanakan untuk Infrastruktur
Rencana pembiayaan tersebut dikaitkan dengan sejumlah proyek infrastruktur strategis Jawa Barat. Salah satu proyek yang disebut adalah pembangunan Jalur Puncak II, selain sejumlah pembangunan flyover.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada saat itu menyampaikan bahwa pinjaman tersebut diarahkan untuk menjaga pembangunan infrastruktur yang dianggap mendesak di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Dedi juga menyatakan target pelunasan diarahkan sampai 2030 dan menegaskan bahwa pinjaman tersebut dimaksudkan untuk mendukung pembangunan fisik yang dinilai penting.
Mekanisme Harus Transparan
Selain persoalan besaran pinjaman, mekanisme pembiayaan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Rencana tersebut sempat dikaitkan dengan skema kredit sindikasi yang melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank BJB.
DPRD menegaskan bahwa proses pinjaman tetap harus mengikuti mekanisme pembahasan dan persetujuan yang berlaku. Ono Surono menyebut rencana tersebut perlu dibahas bersama DPRD dan dituangkan melalui perubahan APBD 2026 sebelum dapat dieksekusi.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui berapa nilai kewajiban, berapa lama tenor pinjaman, berapa cicilan setiap tahun, serta proyek apa saja yang dibiayai menggunakan dana tersebut.
Manfaat Pembangunan Harus Seimbang dengan Beban Utang
Utang daerah pada dasarnya tidak selalu menjadi persoalan apabila digunakan untuk kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat jangka panjang. Infrastruktur yang meningkatkan konektivitas, misalnya, berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat mobilitas barang maupun orang.
Namun, manfaat tersebut harus dibandingkan dengan biaya pembiayaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa proyek yang dibiayai memberikan manfaat yang sepadan dengan kewajiban yang harus dibayar melalui APBD.
Karena itu, perhitungan tidak cukup hanya melihat kebutuhan pembangunan saat ini. Kemampuan fiskal dalam beberapa tahun ke depan juga harus menjadi bagian dari kajian.
Jangan Mengorbankan Program Prioritas
Kekhawatiran DPRD juga berkaitan dengan kemungkinan berkurangnya ruang fiskal apabila cicilan utang terlalu besar.
Setiap tahun APBD harus membiayai berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, hingga pelayanan pemerintahan. Ketika kewajiban utang meningkat, pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan belanja.
Perencanaan utang yang buruk dapat membuat pemerintah berikutnya memiliki ruang gerak yang lebih sempit. Sebaliknya, jika pinjaman disusun secara terukur dan digunakan untuk proyek yang benar-benar produktif, kewajiban tersebut dapat dikelola secara lebih sehat.
Rencana Rp2 Triliun Saat Itu Belum Final
Hal penting lainnya adalah status rencana pinjaman tersebut. Pada 8 Maret 2026, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp2 triliun masih dalam pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Pemprov Jabar juga disebut masih mencari opsi lain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah.
Dengan demikian, angka Rp2 triliun pada saat isu tersebut berkembang merupakan rencana pengajuan, bukan berarti seluruh dana sudah dicairkan atau menjadi utang baru yang telah terealisasi.
Kejelasan mengenai status pembiayaan menjadi penting agar masyarakat tidak salah memahami antara rencana pinjaman, proses pengajuan, persetujuan, hingga pencairan.
DPRD Minta Perhitungan Jangka Panjang
Peringatan DPRD pada akhirnya bukan semata-mata menolak penggunaan pinjaman untuk pembangunan. Fokus utamanya adalah memastikan keputusan tersebut tidak menciptakan persoalan fiskal baru bagi Jawa Barat.
Pemerintah daerah dan DPRD perlu menghitung kemampuan pembayaran, masa pelunasan, sumber dana cicilan, serta manfaat proyek yang dibiayai. Seluruh komponen tersebut harus dipertimbangkan sebelum keputusan final dibuat.
Dengan perencanaan yang matang, pembiayaan melalui pinjaman dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan tanpa mengorbankan kesehatan APBD.
Menjaga APBD Tetap Sehat
Rencana pinjaman Rp2 triliun Pemprov Jabar menunjukkan bagaimana pemerintah daerah menghadapi tantangan ketika kebutuhan pembangunan lebih besar dibandingkan kapasitas fiskal yang tersedia.
Di satu sisi, pembangunan infrastruktur membutuhkan pembiayaan agar tidak terhenti. Di sisi lain, utang menciptakan kewajiban yang harus dibayar pada masa mendatang.
Karena itu, pesan DPRD agar pinjaman tidak membebani gubernur berikutnya menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan keuangan daerah. Setiap keputusan pembiayaan harus mempertimbangkan bukan hanya kebutuhan hari ini, tetapi juga kondisi APBD Jawa Barat pada tahun-tahun berikutnya.

