Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos, Dinilai Sudah Tak Layak

Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial (bansos) setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi syarat.

Para penerima bansos yang dinilai tidak layak diberhentikan, lalu dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah ini diambil agar bansos benar-benar tepat sasaran.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening penerima bansos.

Dari hasil analisis, lebih dari 600 ribu KPM terindikasi menggunakan dana untuk judi online.

Tak hanya itu, ada juga penerima yang saat pembuatan rekening mencantumkan identitas sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, polisi, hingga pegawai BUMN. Bahkan sebagian mengaku sebagai dokter.

“Sekali lagi ini belum tentu benar. Mereka mengaku-ngaku, tapi datanya sedang diteliti lebih lanjut,” kata Gus Ipul dikutip dari MetroNews, Sabtu, (20/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bansos harus disalurkan tanpa pengurangan anggaran, namun semakin tepat sasaran.

“Prinsipnya tidak ada bansos yang dikurangi. Bahkan dalam kesempatan tertentu, presiden menambah bansos, tapi hanya untuk mereka yang benar-benar berhak,” jelasnya.